LPKSM AKAN TERBITKAN PUBLIC WARNING KEPADA ADIRA FINANCE
2008-03-06
20:45:39
Agus Yuwono
MAS FM, Kota Malang - Kejadian antara Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Jalan Wapoga nomor 2 Kota Malang dengan Adira Finance, Rabu (05/03/2008), masih akan berbuntut panjang. LPKSM rencananya akan menerbitkan Public Warning atau peringatan untuk masyarakat terhadap lembaga kredit Adira Finance. Demikian ditegaskan Ketua LPKSM, Nanang Nelson, Rabu (05/03/2008) malam.
Menurut Nanang, pihaknya akan mengeluarkan Public Warning dipicu oleh cara Adira Finance yang menggunakan premanisme dan teror, ketika akan mengambil mobil dari nasabah yang dianggap bermasalah.
“Hal itu dibuktikan saat Adira Finance mengerahkan sekitar 35 Debt Collector ke kantor LPKSM, sehingga menyebabkan anggota LPKSM dan masyarakat sekitar merasa terintimidasi,” kata Nanang.
Dengan Public Warning tersebut, menurut Nanang, diharapkan masyarakat berpikir ulang untuk melakukan transaksi pembelian dengan cara kredit, terutama dengan Adira Finance.
Saat ditanya apakah Public Warning tersebut tidak mencemarkan nama baik suatu instansi, Nanang menegaskan bahwa hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang tentang perlindungan konsumen. (AY)
REKAN PEMULA, KITA MANUSIA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG SANGAT SEMPURNA, MARI KITA BERDAYAKAN KEMAMPUAN KITA, DENGAN CARA....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar