1.http://malang88.co.cc
2.http://lpksm/co.cc
3.http://dukungtekadkapolri.blogspot.com
4.http://sikatbluecollarcrime.blogspot.com
5.http://berantaskejahatankerahputih.blogspot.com
6.http://www.perlindungankonsumen.or.id
7.http://yayasanp2b.blogspot.com
8.http://intanbisnisonline.blogspot.com
Sabtu, 20 Desember 2008
Sabtu, 06 Desember 2008
Senin, 01 Desember 2008
google adsense
Internet Marketing - Free Internet Marketing Courses, Free Access to 120h Audio Featuring Successful Marketers, Free Money Making Website, Free Internet Marketing Teleseminars.
Kontroversi Pemberantasan Premanisme
Bantuan Artikel Oleh: Ulung Koeshendratmoko
Kata Preman berasal dari kata Free Man yang artinya laki-laki yang menganut gaya hidup bebas seenaknya sendiri tidak peduli lingkungan, memaksakan kehendak dan lebih jauh lagi mereka melakukan tindakan criminal seperti memalak dan memeras dari gaya hidupnya yang seperti itu akhirnya meresahkan masyarakat. Jadi sebetulnya istilah preman adalah penekanannya pada perilaku seseorang yang membuat resah, tidak aman dan merugikan lingkungan masyarakat.
Ada empat kategori Preman yang hidup dan berkembang di masyarakat:
1. Preman tingkat bawah
Biasanya bernampilan dekil ,bertato dan berambut gondrong. Mereka biasanya melakukan tindakan criminal ringan misalnya memalak, memeras dan melakukan ancaman kepada korban.
2. Preman tingkat menengah
Berpenampilan lebih rapi mempunyai pendidikan yang cukup. Mereka biasanya bekerja dengan suatu organisasi yang rapi dan secara formal organisasi itu legal.Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka menggunakan cara-cara preman bahkan lebih “kejam”dari preman tingkat bawah karena mereka merasa “legal” .Misalnya adalah Agency Debt Collector yang disewa oleh lembaga Perbankan untuk menagih hutang nasabah yang macet, Perusahaan lesing yang menarik agunan berupa mobil atau motor dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
3. Preman tingkat atas
Adalah kelompok organisasi yang berlindung di balik parpol atau organisasi massa bahkan berlindung di balik agama tertentu. Mereka “disewa “untuk membela kepentingan yang menyewa.Mereka sering malakukan tindak kekerasan yang “dilegalkan”.
4. Preman Elit
Adalah oknum aparat yang menjadi beking perilaku premanisme ,mereka biasanya tidak nampak perilakunya karena mereka adalah actor intelektual perilaku premanisme .
Kepolisian Republik Indonesia sekarang baru gencar-gencarnya memberantas aksi premanisme dan itu patut didukung oleh semua lapisan masyarakat dan mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya bersifat seporadis saja tapi merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Dalam melakukan pemberantasan tentunya polisi harus bertindak obyektif yang diberantas tentunya tidak hanya preman kelas bawah saja tapi semua kategori preman harus diberantas juga. Pihak Kepolisian harus proaktif malakukan investigasi organisasi – organisasi masa yang sering meresahkan masyarakat, Agency-agency yang disewa oleh Perbankan dan perbankan juga harus ditindak apabila ada agency yang disewanya melakukan aksi premanisme.
Mudah-mudahan kepolisian bisa konsisten dalam pemberantasan premanisme dan dimasa mendatang citra kepolisian dimata masyarakat menjadi lebih baik. Allahualam
Surakarta, 12 Nopember 2008
Kontroversi Pemberantasan Premanisme
Bantuan Artikel Oleh: Ulung Koeshendratmoko
Kata Preman berasal dari kata Free Man yang artinya laki-laki yang menganut gaya hidup bebas seenaknya sendiri tidak peduli lingkungan, memaksakan kehendak dan lebih jauh lagi mereka melakukan tindakan criminal seperti memalak dan memeras dari gaya hidupnya yang seperti itu akhirnya meresahkan masyarakat. Jadi sebetulnya istilah preman adalah penekanannya pada perilaku seseorang yang membuat resah, tidak aman dan merugikan lingkungan masyarakat.
Ada empat kategori Preman yang hidup dan berkembang di masyarakat:
1. Preman tingkat bawah
Biasanya bernampilan dekil ,bertato dan berambut gondrong. Mereka biasanya melakukan tindakan criminal ringan misalnya memalak, memeras dan melakukan ancaman kepada korban.
2. Preman tingkat menengah
Berpenampilan lebih rapi mempunyai pendidikan yang cukup. Mereka biasanya bekerja dengan suatu organisasi yang rapi dan secara formal organisasi itu legal.Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka menggunakan cara-cara preman bahkan lebih “kejam”dari preman tingkat bawah karena mereka merasa “legal” .Misalnya adalah Agency Debt Collector yang disewa oleh lembaga Perbankan untuk menagih hutang nasabah yang macet, Perusahaan lesing yang menarik agunan berupa mobil atau motor dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
3. Preman tingkat atas
Adalah kelompok organisasi yang berlindung di balik parpol atau organisasi massa bahkan berlindung di balik agama tertentu. Mereka “disewa “untuk membela kepentingan yang menyewa.Mereka sering malakukan tindak kekerasan yang “dilegalkan”.
4. Preman Elit
Adalah oknum aparat yang menjadi beking perilaku premanisme ,mereka biasanya tidak nampak perilakunya karena mereka adalah actor intelektual perilaku premanisme .
Kepolisian Republik Indonesia sekarang baru gencar-gencarnya memberantas aksi premanisme dan itu patut didukung oleh semua lapisan masyarakat dan mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya bersifat seporadis saja tapi merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Dalam melakukan pemberantasan tentunya polisi harus bertindak obyektif yang diberantas tentunya tidak hanya preman kelas bawah saja tapi semua kategori preman harus diberantas juga. Pihak Kepolisian harus proaktif malakukan investigasi organisasi – organisasi masa yang sering meresahkan masyarakat, Agency-agency yang disewa oleh Perbankan dan perbankan juga harus ditindak apabila ada agency yang disewanya melakukan aksi premanisme.
Mudah-mudahan kepolisian bisa konsisten dalam pemberantasan premanisme dan dimasa mendatang citra kepolisian dimata masyarakat menjadi lebih baik. Allahualam
Surakarta, 12 Nopember 2008
Langganan:
Postingan (Atom)
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN - JAWA TIMUR

Moch. Ansory SH. Kabiro kelembagaan lpksm-jatim
KUNJUNGAN KERJA DIREKTORAT PK
FOTO BERSAMA IBU WATI
SEMINAR NASIONAL DI TULUNG AGUNG
NANANG NELSON PIMPINAN LPKSM-JATIM
SEMINAR NASIONAL DI MALANG

NARA SUMBER SEMINAR
SEMINAR NASIONAL DI MALANG

NARA SUMBER PANITIA SEMINAR DENPOM V MALANG
SEMINAR NASIONAL DI MALANG

INTERAKTIF PESERTA DENPOM V MALANG
SEMINAR NASIONAL DI MALANG

INTERAKTIFE PESERTA SEMINAR DENPOM V MALANG
SEMINAR NASIONAL DI TULUNG AGUNG
NARA SUMBER DARI STAIN T.AGUNG
SEMINAR NASIONAL DI TULUNG AGUNG
NARA SUMBER DARI STAIN T.AGUNG
SEMINAR NASIONAL DI TULUNG AGUNG
NARA SUMBER DARI STAIN T.AGUNG
SEMINAR NASIONAL DI TULUNG AGUNG
700 PESERTA SEMINAR TULUNG AGUNG
SEMINAR NASIONAL DI TULUNG AGUNG
700 PESERTA SEMINAR TULUNG AGUNG
SEMINAR NASIONAL DI BLITAR

PESERTA SEMINAR BLITAR
SEMINAR NASIONAL DI BLITAR

PESERTA SEMINAR BLITAR
SEMINAR NASIONAL DI

INTER AKTIF PESERTA SEMINAR
SEMINAR DI MALANG

PANITA SEMINAR DENPOM 04 MALANG
SEMINAR DI BLITAR

NARA SUMBER SEMINAR BLITAR
seminar di tulung agung
MENJELANG SEMINAR DI TULUNG AGUNG
LPKSM Jawa Timur
Mengenai Saya
- Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK)
- NAMA : MOCH. ANSORY SH. JABATAN : KABIRO KELEMBAGAAN LPKSM-JATIM TELPON : 0341-9061580 HP : 081-805037627 EMAIL : mochansory2@gmail.com website : http://lpksm.co.cc & http://www.perlindungankonsumen.or.id