Anda mengalami kredit macet misalnya, Kredit kendaraan roda 2 atau roda 4 satu saat macet angsuran kreditnya
( terlambat bayar 3 s/d 7 bulan ) Anda bisa berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Konsumen ( Lembaga yang diberi amanah Undang-Undang no.8 tahun 1999.Tentang Perlindungan Konsumen )
Anda bermasalah dengan Bank, BPR, Koperasi atau Finance bisa berhubungan langsung dengan Lembaga Perlindungan Konsumen di
www.perlindungankonsumen.net
http://malang88.co.cc
KONSULTASI GRATIS ....... !!!
Senin, 20 Oktober 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
LPKSM Jawa Timur
Mengenai Saya
- Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK)
- NAMA : MOCH. ANSORY SH. JABATAN : KABIRO KELEMBAGAAN LPKSM-JATIM TELPON : 0341-9061580 HP : 081-805037627 EMAIL : mochansory2@gmail.com website : http://lpksm.co.cc & http://www.perlindungankonsumen.or.id
0 komentar:
Poskan Komentar